Langsung ke konten utama

MAKALAH Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas

MAKALAH

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas











Dosen pembimbing : Achmad Busrotun Nufus S.pd,M.Pd



Disusun oleh :
1. Zuhrotul Maghfiroh  (18110103018)
2.  Anisa Nuraeni M (1810103044)
3.  Nully Huda .I.K (1810103111)
4. Nashihan Dhian P (1810103066)




UNIVERSITAS TIDAR MAGELANG
FAKULTAS EKONOMI
S1 MANAJEMEN
2018/2019

Kata pengantar

    Puji syukur kehadirat tuhan YME yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas” untuk meyelesaikan tugas pendidikan pancasila.
   Kami sebagai penulis mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini dengan baik.
   Kami sebagai penulis berharap semoga makalah yang kami buat dapat membantu poses pembelajaran yang ada dan menanambah wawasan yang luas.



Daftar isi

KATA PENGANTAR


DAFTAR ISI


BAB 1 PENDAHULUAN

    A LATAR BELAKANG

    B RUMUSAN MASALAH

    C TUJUAN PENULISAN.

BAB II PEMBAHASAN

A 4

    B 5

    C. 6

    D  10

BAB III PENUTUP 0

A. KESIMPULAN 4

    B. SARAN 5

DAFTAR PUSTAKA

     

BAB I PENDAHULUAN

A. KATA PENGANTAR

Seperti yang kita ketahui bahwa pancasila merupakan landasan bagi bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan bangsa. Oleh karena itu kita sebagai penerus bangsaharus bisa menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia kini dan nanti.
Yang menjadi permasalahan adalah sulitnya mempersatukan bangsa. Pancasila snagat penting untuk semuanya untuk menjaga persatuan kesatuan.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas merupakan suatu pengajaran tentang pendidikan pancasila yang harus kita ketahui sebagai bangsa indonesia kita tahu bahwa pendidikan pancasila merupakan pelajarn yang ada dari kita kecil.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas membuat kita berfikir rasiona tentang pancasila beserta pedoman yang ada untuk sekarang dan nanti. Maka dari itu sekarang kita dapat mempelajarinya untuk mnambah wawasan yang ada.


    
B. RUMUSAN MASALAH  
1. Apa pengertian pancasila secara etimolois?
2. Apa fungsi umum pancasila?
3. Apa makna pancasial sebagai dasar negara?
4. Apa pengertian pancasila sebagai pandangan hidup?


C. Tujuan pembuatan makalah
1. Mengetahui pengertian pancasila secara etimologis.
2. Mengetahui fungsi umum pancasila.
3. Mengetahui makna pancasila sebagai dasar negara.
4. Mengetahui pengertian pancasila sebagai pedoman hidup.

BAB II PEMBAHASAN

PANCASILA
1.Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Jadi pengertian pancasila ada beberapa macam :

1. Pengertian pancasila secara historis

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.


2. Pengertian Pancasila secara Terminologis

Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.


3. Pengertian pancasila secara etimologis

Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :

“panca” artinya “lima”
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”

Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.









2. pengertian pancasila menurut para tokoh
1.Notonegoro
     Menurut notonegoro pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara indonesia

2. Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

3. I.R Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia

4. Panitia Lima

Pancasila adala lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat

dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asa erat sekali, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.

Pancasila sebagai Ideologi
Sebagai suatu bangsa dan negara yang telah merdeka dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah selayaknya kalau kita sebagai bagian didalamnya turut mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sudah bukan pada tempatnya di era saat ini masih ada segolongan atau sekelompok orang yang mempersoalkan keberadaan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara. Maka pada kesempatan ini sebagai suatu bangsa yang besar perlu merenungkan, memahami dan mengkaji secara mendalam sehingga dapat menerima dan mengamalkan ideologi Pancasila secara utuh.

Untuk itu berikut ini akan dibahas tentang Pancasila sebagai ideology, Pancasila sebagai sumber nilai, Pancasila sebagai paradigma pembangunan, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila akan dibahas pula tahap-tahap amandemen UUD 1945 serta perilaku konstitusional dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dengan ini diharapkan semua warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang benar mengenai Pancasila dan UUD 1945.






3. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan. Ideolgi adalah gagasan dan teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia  harus hidup dan bertintak. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan.

Fungsi umum pancasila
1. Pancasila sebagai panduan hidup bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai segala sumber hukum.
3. Pancasila sebagai perjanjian luhur.
4. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.

Makna pancasila sebagai dasar negara
 Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara.

1. Sumber hukum segala hukum. Semua hukum yang dibuat, disusun, dan diterapkan Indonesia haruslah berdasar pada nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila.

2. Menjadi tujuan dan cita-cita dasar dari penegakkan hukum di Indonesia

3. Pancasila sebagai norma dan aturan yang mendasari segala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang mengatur bagaimana penerapan pengambilan keputusan

4. Pancasila menjadi landasan pengaturan penyelenggaran negara

5. Sumber dasar dalam penegakan hukum dan pelaksanaan pemerintahan

6. Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, pembentukan peraturan dan pengatur penyelenggaraan negara.

Pengertian pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.


Fungsi pancasila sebagai dasar negara
1. Pancasila sebagai pedoman hidup
   Disini Pancasila berperan sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
   Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia
    Kepribadian bangsa Indonesia sangatlah penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa membuat Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.

3. Pancasila sebagai sumber hukum
   Panacasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Atau dengan kata lain Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila
4. Pancasila sebagai cita-cita bangsa
   Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah mengidamkan sebuah negara yang punya Tuhan yang Esa punya rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan social

Isi pandangan hidup
Ø Konsep dasar
   Dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa
Ø Pemikiran dan gagasan
    Dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik
Ø Kristalisasi dan nilai
    Pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya

Manfaat pandangan hidup
Ø Kekokohan dan tujuan
    , Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup
Ø Pemecahan masalah
    Dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan
Ø Pembangunan diri
    Dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya

Aktualisasi Pancasila dalam kehidupan
Aktualisasi berasal dari kata actual, yang berarti betul betul ada, terjadi, atau sesungguhnya. Aktualisasi pancasila adalah bagaimana nilai nilai pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan prilaku seluruh warga Negara, mulai dari aparatur dan pimpinan nasional samapi kepada rakyat biasa. Aktualisasi pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
Ø Aktualisasi Pancasila objektif
   Pelaksanaan pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, baik di bidang legislative, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Ø Aktualisasi Pancasila subyektif
   Pelasanaan dalam sikap pribadi perorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang di Indonesia.
Aktualisasi Pancasila adalah nilai nilai Pancasila dapat tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh warga negara



Pancasila dengan pandang rasional

Pada level rakyat, maka rakyat sejatinya terus menerus dicerdaskan dan digiring untuk memahami Pancasila melalui pendekatan rasional ini. Sehingga perlu dijelaskan melalui logika kepada masyarakat bahwa Pancasila sebuah system buatan bangsa ini untuk melindungi kepentingan mereka.
Pancasila sebagai sebuah ideologi bukan menjadi sebuah objek filsafat yang idealistik, tetapi lebih dari itu menjadi kacamata rasional maka Pancasila yang abstarak harus bertransformasi lebih konkrit.
Orang membutuhkan Pancasila karena kebutuhan akan pentingnya ideologi moderat yang mampu mengayomi semua golongan sehingga mampu mempersatukan seluruh elemen bangsayang kuat dan berdaulat.








BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN
   Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas
Artinya bahwa Pada level rakyat, maka rakyat sejatinya terus menerus dicerdaskan dan digiring untuk memahami Pancasila melalui pendekatan rasional ini. Sehingga perlu dijelaskan melalui logika kepada masyarakat bahwa Pancasila sebuah system buatan bangsa ini untuk melindungi kepentingan mereka.
Pancasila sebagai sebuah ideologi bukan menjadi sebuah objek filsafat yang idealistik, tetapi lebih dari itu menjadi kacamata rasional maka Pancasila yang abstarak harus bertransformasi lebih konkrit.
Orang membutuhkan Pancasila karena kebutuhan akan pentingnya ideologi moderat yang mampu mengayomi semua golongan sehingga mampu mempersatukan seluruh elemen bangsayang kuat dan berdaulat.
   Dan karena tujuan pancasila maka kita harus bisa menjadi rakyat yang baik yang menaati peraturan yang ada.


B. SARAN
   Menyadari bahwa kami sebagai penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya makalah berjudul “Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan Memberikan Berbagai Rasionalitas” tersebut kami berharap bahwa memberi pengetahuan dan wawasan yang lebih kepada para pembaca terlebih pada


DAFTAR PUSTAKA

Pancasila Dasar Filsafat Negara UUD 1945
dalam "Tugas Kuliah"
MENGAPA KITA HARUS BANGGA DAN CINTA TANAH AIR (Softskill)
dalam "Post"
Politik dan Strategi Nasional (Softskill)
dalam "Tugas Kuliah"
Tags: artikel, pancasila, pendidikan pancasila, pkn, republik indonesia, sebagai dasar negara, tulisan Permalink
Navigasi pos← Sertifikat Untuk Tugas Softskill Semester 2Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia ,Proklamasi dan Perumusan Pancasila Dasar Filsafat Negara UUD 1945 →
8 comments on “Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia”
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia | | antana478
4 Januari 2015 pukul 14:50 Balas
[…] https://arifashkaf.wordpress.com/2014/10/07/pancasila-sebagai-dasar-negara-republik-indonesia/">https://arifashkaf.wordpress.com/2014/10/07/pancasila-sebagai-dasar-negara-republik-indonesia/ […]

Pancasila Sebagai Dasar Negara | rizalas's Blog
20 Mei 2015 pukul 09:36 Balas
[…] https://arifashkaf.wordpress.com/2014/10/07/pancasila-sebagai-dasar-negara-republik-indonesia/ […]



Komentar